
Kita semua menyadari bahwa setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur dan
indah yang ingin dicapainya. Orang mengatakan bahwa cita-cita yang ingin
dicapai oleh suatu bangsa mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan
nasionalnya. Lazimnya dalam usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan
menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu
dihadapi ataupun ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai
kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan
ketahanan nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa (Suhady
dan Sinaga, 2006).
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan
negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam
negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan
ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
LATAR BELAKANG DAN TUJUANNYA KETAHANAN NEGARA
Hak dan kewajiban dibidang pertahanan dan keamanan diatur dalam UUD 1945
hasil amandemen, yaitu Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 30 Ayat (1), (2). Pasal 27
Ayat (3) berbunyi,”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”. Pasal 30 Ayat(1) berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Pasal 30 Ayat
(2) berbunyi “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan
Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat,
sebagai kekuatan pendukung”.
Warga masyarakat melaksanakan amanat pasal ini dengan pengertian,
pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah,
tetapi tanggung jawab bersama. Peran serta anggota masyarakat dapat dilakukan
dalam menciptakan suasana aman di lingkungan masing-masing, tidak membuat
kegaduhan dan keonaran yang mengganggu lingkungan. Peran serta siswa dapat
dilakukan dengan menjaga ketertiban sekolah, tidak melakukan perbuatan tercela,
corat-coret di tempat umum, atau kegiatan lain yang negatif. Peran serta siswa
diharapkan menunjang terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik.
Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan pertahanan negara menganut prinsip
berikut:
1. Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan
kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap
bangsa dari segala ancaman.
2. Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan
negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
3. Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan
dan kedaulatannya.
4. Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik
bebas aktif.
5. Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh
rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta
seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
6. Pertahanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi
manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum
internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan
secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara
kepulauan.
FALSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA
Falsafah adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan
konsep dasar mcngenai kehidupan yang dicita-citakan. Falsafah juga diartikan
sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala
sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh
dengan segala hubungan.
Sedangkan ideologi berasal dari kata idea, yang artinya pemikiran, konsep,
atau gagasan dari kata logos, yang artinya pengetahuan. Secara sederhana
ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan atau gagasan. Secara
lebih luas, ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar
untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan
mgngembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Dari pengetahuan ideologi ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam konsep
ideologi terkandung hal-hal sebagai berikut:
1. Berisi prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara.
2. Menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara.
3. Memberikan arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, bagi bangsa dan negara ideologi sangatlah penting karena
memberikan dasar arah dan tujuan bagi bangsa dan negara dalam menjalankan
kehidupannya, tanpa ideologi, suatu bangsa tidak akan dapat berdiri kokoh dan
mudah terombang-ambing oleh derasnya persoalan kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Demikian juga, suatu bangsa dan negara meskipun memiliki ideologi nasional,
apalagi ideologi nasionla tersebut tidak dihayati dan diamalkan oleh masyarakat
bangsanya (termasuk pemimpinnya), ideologi tersebut hanya merupakan simbol belaka
yang tidak mempunyai arti apa-apa bagi kelangsungan hidup bebangsa dan
bernegara.
Kurangnya pengamalan ideologi nasional oleh masyarakat dapa terjadi apabila
karena prinsip-prinsip dasar serta arah tujuan yang terkandung dalam ideologi
tersebut tidak dipahami, dimengerti, dipergunakan dan dilaksanakan sebagai
pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Bagi bangsa Indonesia, sudah jelas dan tegas bahwa yang menjadi ideologi
nasional kita adalah Pancasila seperti yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
Alinea IV. Pancasila adalah dasar negara dan juga sebagai pandangan hidup
bangsa ini memiliki nilai-nilai yang memberikan arah dan tujuan yang jelas,
yaitu menuju masyarakat yang adil dan makmur yang memiliki rasa:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil yang beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Ideologi bangsa Indonesia yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD
1945 adalah ideologi perjuangan, yaitu ideologi yang sarat dengan jiwa dan
semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur.
Negara kita menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional sesuai dengan
cita-cita, jiwa, dan kepribadian bangsa. Bangsa Indonesia menjunjung tinggi
nilai kenersamaan, kekeluaargaan dan keseimbangan dalam segala bidang
kehidupan, yaitu bidang politik, ekonommi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan (poleksosbud hankam) serta memiliki nilai-nilai yang lebih baik
dibandingkan dengan ideologi-ideologi yang ada.
Pancasila sebagai ideologi nwgara Indonesia dapat diartikan Pancasila
merupakan suatu konsep tentang sistem nilai yang secara individual maupun
kebersamaan dipandang sebagai prinsip hidup ideal yang dicita-citakan dan kita
inginkan untuk diwujudkan dalam kehidupan masyarakat dan negara kita Republik
Indonesia.
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak
langsung, yang membahayakan kehidupan nasional untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
Tujuan Nasionalnya.
ASAS - ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Nasional Indonesia dapat dipahami sebagai tata laku yang
didasari nilai-nilai yang tersusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara, yang terdiri dari:
a. Asas Kesejahteraan dan Keamanan; pada asas ini dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar serta
esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan
keamanan merupakan asas dalam Sistem Kehidupan Nasional. Tanpa kesejahteraan
dan keamanan, Sistem Kehidupan Nasional tidak akan dapat berlangsung, sehingga
kesejahteraan dan keamanan yang merupakan nilai instrinsik pada Sistem
Kehidupan nasional itu sendiri sulit diwujudkan. Dalam realisasinya kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada
kesejahteraan, tetapi tidak berarti mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan
prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik
kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi
apapun.
b. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu; Sistem kehidupan
nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan
terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi,
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
c. Asas Mawas Ke Dalam dan Mawas Ke Luar; Sistem kehidupan nasional
merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi.
Disamping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan
sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak,
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke
dalam maupun ke luar, mencakup perialku:. (1) Mawas Ke Dalam; Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untik meningkatkan
kualitas derajat kemampuan bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti
bahwa Ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit. (2)
Mawas Ke Luar; Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi, dan ikut
berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan,
dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan
nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak
keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi
dengan pihak lain diuatamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
d. Asas Kekeluargaan; Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, kesetaraan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya
perbedaan dan perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam
hubungan kemitraan, serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang
bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Beberapa sifat ketahanan nasional yaitu :
a. Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak
mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama.
Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung
oleh pihak lain
b. Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa
depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa.
Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan
diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas
dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan
nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
d. Konsultasi dan Kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral
dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing
didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi
serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri
atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun
yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa,
yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung
akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Adapun pengaruh yang diperoleh dari ketahanan nasional itu sendiri yaitu
sebagai berikut :
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang
memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.
a. Liberalisme
b. Komunisme
c. Faham Agama
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/ dikristalisasikan dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu
tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan dari Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung
maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi
bangsa dan negara Republik Indonesia.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan,
gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri
yang Iangsung maupun tidak Iangsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik
bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD
1945.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari Iuar maupun dari
dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang
Iangsung maupun tidak Iangsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial
budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
KEBERHASILAN YANG DIPEROLEH DARI KETAHANAN NASIONAL
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik
yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi
segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat
mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi
Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara
dan cinta tanah air.
Sumber:
http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
http://emyfizza.blogspot.com/2011/05/kata-pengantar-puji-syukur-kami.html
http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/04/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia.html
http://emyfizza.blogspot.com/2011/05/makalah-kewarganegaraan-pengaruh-aspek.html
Sumber:
http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
http://emyfizza.blogspot.com/2011/05/kata-pengantar-puji-syukur-kami.html
http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/04/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia.html
http://emyfizza.blogspot.com/2011/05/makalah-kewarganegaraan-pengaruh-aspek.html